Cara Daftar BPJS Kesehatan
Cara Daftar BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan, Yakin Sudah Tahu Caranya

Posted on

Cara Daftar BPJS Kesehatan Asuransi merupakan hal penting yang perlu dimiliki. Ada banyak jenis asuransi yang bisa dipakai. Mulai dari asuransi jiwa, asuransi perjalanan, asuransi barang berharga, dan tidak ketinggalan, asuransi kesehatan. Sebagai manusia, kita tidak pernah tahu penyakit apa yang mungkin bisa menghampiri diri sendiri. Untuk itulah diperlukan adanya asuransi. Biaya yang digunakan untuk berobat bisa ditutup dengan menggunakan asuransi. Di Indonesia, pemerintah telah menyediakan layanan asuransi berupa BPJS Kesehatan. Apakah kamu sudah tahu bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan? Kalau belum, kamu bisa menyimak penjelasan berikut.

Pemerintah melakukan tanggung jawabnya untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya dengan menyediakan BPJS Kesehatan. BPJS bisa kamu gunakan ketika sakit. Nantinya, biaya yang perlu kamu keluarkan akan ditanggung oleh BPJS.

Kelebihan

BPJS Kesehatan dianggap sangat membantu meringankan kebutuhan rakyat akan asuransi. Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapat karena menggunakan BPJS Kesehatan. Pertama, BPJS Kesehatan memiliki biaya iuran yang cukup terjangkau. Meski bisa dibilang murah, tapi fasilitas yang bisa kamu dapatkan tidak sembarang. Ketika kamu menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat, kamu akan mendapat fasilitas mulai dari hak untuk diperiksa, mendapat rawat inap, proses pembedahan, mendapat obat, persalinan, hingga cuci darah juga akan ditanggung oleh BPJS.

Keuntungan lain yang bisa didapat dari menggunakan BPJS Kesehatan adalah kamu tidak perlu melakukan MCU atau medical check up seperti asuransi lain pada umumnya. Kamu bebas mendaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan di usia berapa pun tanpa dilihat penyakit apa yang mungkin kamu miliki. Bahkan, bayi yang masih dalam kandungan juga bisa didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan, lho. BPJS Kesehatan juga berani memberikan perlindungan kepada penerima seumur hidup alias tidak dibatasi usia. Semua orang yang merupakan Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapat layanan BPJS Kesehatan.

Kekurangan

Meski memiliki banyak sekali keuntungan, tapi BPJS Kesehatan masih menyimpan kekurangan. Sayangnya, BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai di Indonesia. Kamu tidak bisa mendapat perlindungan bila melakukan pengobatan di luar negeri. Kekurangan lain yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan adalah kamu perlu melakukan pengobatan secara berjenjang, jadi tidak bisa langsung mendapat fasilitas kesehatan sesuai dengan kemauan.

Baca Juga: Simak Petunjuk dan Cara Daftar BPJS Online Berikut Ini

Jika tidak berada di situasi yang sangat darurat, kamu perlu melakukan cek mulai dari faskes 1, seperti puskesmas atau klinik. Apabila setelah pemeriksaan kamu benar-benar membutuhkan pengobatan, maka kamu bisa mendapat rujukan ke rumah sakit. Karena dimiliki hampir seluruh masyarakat Indonesia, kamu juga perlu mengantre ketika akan berobat. Bagi sebagian orang, hal tersebut tentu saja bukanlah hal yang menyenangkan, apalagi bila kondisi kesehatan sudah sangat mengkhawatirkan.

Syarat, Ketentuan, Dokumen untuk Pendaftar

Sebelum melakukan pendaftaran sebagai penerima BPJS Kesehatan, kamu perlu melihat syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Syarat serta ketentuannya, yaitu:

  1. Sebagai penerima, kamu perlu memiliki usia cukup sehingga tidak merasa terbebani dengan aturan hukum yang berlaku
  2. Data yang kamu isi dan berikan kepada pihak BPJS Kesehatan bisa kamu pertanggungjawabkan. Jangan sampai kamu asal atau berbohong dalam mengisi data diri penerima BPJS Kesehatan
  3. Semua anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga dengan kamu wajib diikutsertakan sebagai penerima BPJS Kesehatan
  4. Kalau kartu penerima BPJS Kesehatan hilang atau mengalami kerusakan, kamu wajib melaporkannya kepada pihak BPJS Kesehatan
  5. Jika ada perubahan susunan anggota keluarga, kamu bisa melaporkan perubahannya dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat

Selain mengetahui ketentuan dan syarat di atas, kamu juga perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  1. Formulir Daftar Isian Peserta yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, buku tabungan yang dimiliki oleh penanggung biaya BPJS Kesehatan
  3. Pas foto berwarna berukuran 3×4

Jenis Penerima

BPJS Kesehatan yang disediakan oleh pemerintah bisa dimiliki oleh masyarakat Indonesia sesuai dengan jenis-jenis yang tersedia. Jenis penerima BPJS Kesehatan adalah:

  1. PBI/Penerima Bantuan Iuran untuk masyarakat kurang mampu atau fakir miskin. Pendataannya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.
  2. PPU/Pekerja Penerima Upah untuk masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai karyawan. Anggota keluarga karyawan juga termasuk di dalamnya.
  3. PBPU/Pekerja Bukan Penerima Upah untuk pendaftar perorangan yang langsung mendaftar dengan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan
  4. Bukan pekerja melalui entitas badan hukum untuk masyarakat Indonesia yang sudah memasuki usia pensiunan dan dana pensiunan dikelola oleh BUMN atau BUMD.

Cara Mendaftar

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku, kamu bisa langsung mendaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan. Cara mendaftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu offline dan online. Untuk offline, kamu perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Nantinya, kamu akan diberi formulir pendaftaran. Isilah formulir tersebut sesuai dengan data yang sebenarnya. Setelah itu, petugas yang bekerja akan memberikan nomor rekening. Kamu perlu mengirim sejumlah uang sesuai dengan kelas BPJS Kesehatan yang kamu pilih. Jika kamu sudah melakukan transfer uang, serahkan bukti transfer ke petugas dan tunggu hingga kartu BPJS Kesehatanmu siap.

Cara Daftar BPJS Kesehatan
Cara Daftar BPJS Kesehatan

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan jika ingin mendaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan secara online, yaitu dengan mengunjungi website resmi milik BPJS Kesehatan atau dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN-KIS. Kamu perlu memindai berkas atau dokumen yang dibutuhkan sehingga kamu bisa dengan mudah melakukan pendaftaran.

Jika ingin menggunakan website, kamu perlu mengakses laman resmi BPJS Kesehatan di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/. Nantinya kamu perlu mengisi formulir pendaftaran. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, kamu akan diminta melakukan pembayaran iuran. Langkah selanjutnya adalah menunggu konfirmasi pembayaran yang sudah kamu lakukan hingga kartu BPJS Kesehatan siap untuk kamu cetak di Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Hal yang sama juga bisa kamu lakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN-KIS. Syarat yang perlu kamu bawa untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan di kantor terdekat adalah fotokopi KTP dan KK, bukti pembayaran iuran, Pas foto berukuran 3×4, e-ID yang sudah kamu cetak sebagai bukti pendaftaran yang telah diterima. Untuk status keanggotaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari menggunakan aplikasi Mobile JKN-KIS, situs resmi BPJS Kesehatan, call center, dan SMS.

Biaya

Penerima BPJS Kesehatan berhak menentukan kelas yang ingin dimiliki ketika menggunakan asuransi pemerintah ini. Ada beberapa kelas yang tersedia. Kelas I memerlukan biaya sebanyak 80 ribu rupiah setiap bulan, kelas II membutuhkan biaya sebesar 51 ribu rupiah setiap bulan, dan kelas III membutuhkan biaya sebesar 25.500 rupiah setiap bulan.

Kemudahan yang disediakan oleh pemerintah diharap bisa membuat kesejahteraan masyarakat meningkat. Meski memiliki asuransi yang bisa dibilang murah, tapi kamu tetap perlu menjaga kesehatan tubuh dengan menjaga pola hidup yang baik dan benar.